Berita

Pemantauan Tim Adipura KLHK di Kota Sanggau

Pada Hari ini Sabtu (28/10/23) Kabupaten Sanggau kedatangan Tim Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang akan mengadakan kegiatan pemantuan adipura serta melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi kebersihan, kerapihan dan ketertiban serta kesehatan lingkungan hidup di Kota Sanggau. Kegiatan pemantuan dan verifikasi lapangan ini direncanakan akan dilakukan selama 2 (dua) hari dari tanggal 28 s/d 29 Oktober 2023.

Beberapa lokasi yang akan ditinjau dalam pemantuan ini antara lain permukiman menengah dan sederhana, permukiman pasang surut, pasar, pertokoan, sekolah (SD-SMP-SMA), rumah sakit, puskesmas, terminal bis, terminal angkot, hutan kota, taman kota, tempat wisata, BSU dan TPA.

Tim Pemantauan Adipura Tahun 2023 dalam hal ini melakukan kegiatan melihat dan menilai sesuai dengan kriteria, indikator dan skala penilaian yang telah ditetapkan. Adapun komponen yang dinilai oleh mereka adalah area kantor, drainase, RTH, pelayanan pengumpulan sampah/TPS, pemilahan sampah, dan kegiatan pengomposan.

Tim menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kota Banjar telah melaksanakan pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup di lingkungan kantornya dengan dengan baik dan layak untuk dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan kedepannya. Beberapa hal yang disampaikan oleh tim pemantauan adipura KLHK terhadap Kabupaten Sanggau antara lain secara umum kebersihan lingkungan di Kota Sanggau sudah cukup bersih namun ada beberapa yang perlu ditingkatkan antara lain perlunya ada kegiatan pemilahan dan pengomposan sampah di lingkungan warga dan perkantoran, perlunya Pembangunan TPA Sanatary Landfill, memperbanyak tanaman peneduh dan melakukan himbauan kepada Masyarakat terkait pengelolaan sampah. Beberapa titik pantau yang dilakukan oleh Tim Pemantau Adipura di Kota Sanggau antara lain TPA Sei Kosak, SD 01 Sanggau, SMP 02 Sanggau, MAN Sanggau, Kantor Bupati Sanggau, Kantor Perkebunan dan Peternakan, Bantaran Sungai Sekayam dan Kapuas, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Taman Wisata Pancur Aji, Hutan Kota atau Taman Kehati, Terminal Bis Pasar Seroja, Terminal Oplet Rawa Jarai, Pasar Senggol, Pasar Kartini, Taman Sanggau Permai, Taman Perahu Layar, Bank Sampah Kampung Lestari Desa Pedalaman dan TPS3R Desa Tae Kecamatan Balai.

Dalam Kegiatan Pemantuan ini Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di damping oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa Adipura adalah Program Adipura merupakan salah satu Program Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota-kota yang layak huni (livable city)menerus sesuai standar dalam kriteria dan indikator yang telah. Sementara salah satu tujuan adipura adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten mewujudkan kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup (Good Enviromental Governance) atau Tata Praja Lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *