Berita

Pembinaan Pengelolaan Arsip oleh Dinas Arpusda Kab. Sanggau

Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau pada hari ini Selasa ( 12/10/2021) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau mendapatkan kunjungan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Kabid Pengawasan, Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan Sri Suharti, S.IP. dalam rangka pengawasan dan pembinaan pengelolaan arsip. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kadis Lingkungan Hidup, para Kabid Lingkup Dinas Lingkungan Hidup, Kasi/Kasubbag Lingkup Dinas Lingkungan Hidup beserta beberapa staf yang ada.

Kabid Pengawasan, Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan Sri Suharti, SIP menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka guna peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh ASN tentang artinya pentingnya arsip dalam pengelolaan pemerintahan serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengelolaan arsip bagi Organisasi Pemerintah Daerah.

Kabid Pengawasan, Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan  Sri Suharti, S.IP menyampaikan beberapa hal terkait Peraturan Bupati Sanggau Nomor 23 tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dimana dalam peraturan tersebut sudah jelas beberapa aturan dalam pembuatan tata naskah baik Surat Keluar, Masuk, Surat Keputusan, Nota Dinas maupun arsip-arsip berikut kode klasifikasi yang jelas diatur sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Disampaikan juga perlunya bagi OPD untuk menugaskan atau menerbitkan penunjukan petugas arsip tersendiri untuk masing-masing bagian dan bidang.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan uji sample untuk melihat beberapa arsip yang ada yaitu dimana sample yang diambil adalah dari Sekretariat dan Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Sementara itu Plt. Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sanggau Agus Sukanto, S.Hut mengungkapkan bahwa agar setiap pejabat dan staf yang ada lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sanggau dapat memahami dan melaksanakan dalam membuat surat sesuai dengan peraturan yang ada.