Berita

Pilah Sampah Dari Sumbernya, BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan TPS Pilah

Merujuk Peraturan Bupati Sanggau Sanggau Nomor 58 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dimana dalam peraturan tersebut disebutkan perlunya pemilahan sampah dari sumbernya, atas hal diatas BPJS Kesehatan Cabang Sanggau pada hari ini menyerahkan bantuan TPS 2 Pilah Sebanyak10 Unit yang diserahkan secara Simbolis oleh Pimpinan BPJS Kesehatan Ibu Eka Susilamijaya, SE, AAK kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten pada hari ini Rabu (7/09/2022) diruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.

Ibu Eka Susilamijaya, SE, AAK Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Sanggau mengatakan bahwa penyerahan bantuan TPS 2 Pilah ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Sanggau dan berharap dapat digunakan oleh masyarakat di Kota Sanggau.

Sementara itu salah satu staf BPJS Kesehatan Ferry mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Sanggau terutama dalam penyediaan TPS sangat baik dan hampir setiap hari dilakukan pengangkutan sehingga masyarakat sangat terbantu dengan pelayanan dari Dinas Lingkungan Hidup selama ini.

Hendro Febrianto petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau berharap apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini dapat diikuti oleh BUMN lain maupun perusahaan-perusahan lain dalam rangka mendukung pemerintah dalam rangka penanganan sampah.