Berita

Gusti Fakruji: Jangan Buang Sampah Ke Sungai

Melihat masih banyaknya oknum masyarakat yang membuang sampah ke Sungai, seperti bisa kita lihat di sekitar sungai liku seperti pada pagi hari ini Minggu (16/02/25) tumpukan sampah yang didominasi oleh sampah plastik seperti bekas minuman, plastik kemasan bekas, sedotan minuman, kaleng dan banyak lagi jenis sampah plastik yang berserakan. salah satu Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Gusti Fakruji memandang perlu untuk dilakukan himbauan kepada masyarakat termasuk pedagang yang berjualan di sekitar kawasan perintis agar tidak membuang sampah sembarangan.

” sungguh saya prihatin dengan keadaan ini, ternyata masih banyak oknum masyarakat yang tidak dapat menjaga kebersihan, ini bisa kita lihat pada pagi hari ini banyak sekali sampah terutama sampah plastik di sekitar sungai liku” kata Gusti Fakruji. “sudah kita ketahui bersama, sampah plastik adalah sampah yang tidak bisa terurai dan akan menjadi sampah abadi, untuk itu kami menghimbau kepada kita semua, masyarakat dan pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Jembatan perintis untuk dapat menjaga kebersihan, mari kita kelola sampah yang kita hasilkan jangan membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik untuk pedagang kami juga menghimbau untuk dapat menyediakan tempat sampah apakah itu keranjang maupun kantong sehingga pembeli yang membeli dagangan jualannya dapat menyimpan kembali ke tempat tersebut” lanjut Gusti yang akrab dipanggil bang ndut ini.

” di peraturan daerah Kabupaten Sanggau Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah di Pasal 36 ayat 1 sudah jelas disebutkan bagi orang yang melakukan pembuangan sampah diluar tempat yang telah ditentukan dikenakan sanksi pidana berupa denda paling tinggi Rp. 2.500.000,- atas hal tersebut mari kita patuhi dan laksanakan agar kota kita menjadi bersih, indah, lestari dan berkelanjutan” tutup Gusti Fakruji,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *