DLH Sanggau lakukan Sosialisasi Bahaya PETI
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau melalui Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup menggencarkan sosialisasi dan imbauan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Bembam Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas pada hari ini Selasa (01/10/2024).
Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Gusti Moch Mulyadi, S.Hut yang biasa disapa bang apek menjelaskan Himbauan dan sosialisasi larangan PETI juga dilakukan dengan memasang banner diwilayah Dusun Sei Bembam Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas yang sebelumnya diinformasikan marak dilakukan aktivitas PETI.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau gencar melaksanakan himbauan PETI guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut,” kata Gusti Moch Mulyadi, S.Hut.
Ia mengatakan selain melanggar hukum, PETI juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa sehingga warga dihimbau untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin.
“Limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak. Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti,” tutup Gusti Moch Mulyadi, S.Hut.