UKL-UPL PEMBANGUNAN DERMAGA SEI RANAS-TANJUNG KAPUAS
Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ditegaskan pada pasal 1 dan pasal 3 Peraturan
Read MoreBerdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ditegaskan pada pasal 1 dan pasal 3 Peraturan
Read MoreDalam Rangka Pengelolaan Kelapa Sawit yang berkelanjutan, maka dengan ini PT.SEPANJANG INTI SURYA UTAMA 2 yang berlokasi di Kabupaten Sanggau,
Read MoreGuna mengevaluasi, memonitor dan menggali masukan dan informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sanggau melakukan kegiatan Rapat Umum yang diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sanggau baik pegawai ASN maupun Honorer pada hari Kamis, 10 Agustus 2017.
Read MoreDalam rangka melakukan penataan, memperindah kawasan rumah dinas Bupati Sanggau agar tetap asri Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sanggau melakukan kegiatan penananam
Read MoreProgram Kampung Iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong masyarakat
Read MoreIsu perubahan iklim telah menjadi perhatian banyak pihak baik di tingkat internasional, regional, nasional dan lokal. Berbagai kejadian terkait dengan kondisi iklim yang tidak menentu seperti banjir, kekeringan, longsor, gelombang tinggi, dan peningkatan muka air laut semakin sering terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat,
Read MoreGuna memotivasi, mengevaluasi dan memonitor kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sanggau, Wakil Bupati Sanggau menghadiri sekaligus memimpin apel
Read MoreIsu perubahan iklim telah menjadi perhatian banyak pihak baik di tingkat internasional, regional, nasional dan lokal. Berbagai kejadian terkait dengan kondisi iklim yang tidak menentu seperti banjir, kekeringan, longsor, gelombang tinggi, dan peningkatan muka air laut semakin sering terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat, sehingga
Read MoreGuna memenuhi kewajiban dari Undang-Undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka PT.Mitra Daya Kalimantan mengajukan ijin Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang pembahasannya dilakukan pada hari Selasa, 01 Agustus 2017.
Read MoreDalam rangka melengkapi persyaratan untuk mendapatkan perijinan tentang pengelolaan lingkungan, CV.TAMING SARI
Read More